PT. ASAL OYEG
EX. NIAP : 31-1-XXX
Jalan Asal Oyeg RT. 02 RW. 10
Desa Asal Oyeg Kec. Asal Oyeg Kab. Asal Oyeg
========================================================================
SURAT PERJANJIAN
KERJASAMA PANGKALAN LPG 3 KG
Nomor
: AO / PT.AO / I / III / 2014
Pada hari ini, hari Sabtu tanggal Satu bulan Maret tahun Dua ribu empat belas, kami yang bertanda tangan
dibawah ini :
I.
Agen
LPG
3 Kg PT. ASAL OYEG, beralamatkan di jalan Raya Asal Oyeg RT. 02 RW. 10
Desa Asal Oyeg Kec. Asal Oyeg Kab. Asal Oyeg, dalam hal ini
diwakili oleh Abah Anom selaku Direktur dengan demikian bertindak
untuk dan atas nama Agen LPG 3 Kg tersebut diatas, selanjutnya dalam perjanjian
ini disebut PIHAK PERTAMA.
II.
Pangkalan
LPG 3 Kg atas nama DUDUNG
yang berlamatkan di Desa Padabae RT. 004
RW. 003 Kec. Padasugih Kab. Asal Oyeg, dengan demikian bertindak untuk dan
atas nama Pangkalan LPG 3 Kg tersebut diatas, selanjutnya dalam perjanjian ini
disebut PIHAK KEDUA.
Selajutnya dalam
perjanjian ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara sendiri-sendiri
disebut PIHAK dan secara
bersama-sama disebut PARA PIHAK.
Berdasarkan hal-hal
tersebut diatas, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju untuk membuat Surat
Perjanjian Kerjasama Pangkalan LPG 3 Kg ( selanjutnya disebut “Perjanjian” ) dengan
ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Volume
Kontrak 150 Tabung/bulan, dapat disesuaikan dengan jumlah alokasi yang
diberikan PT. PERTAMINA (Persero) Kepada PIHAK PERTAMA.
2.
Harga
Tabung Baru 3 KG beserta isi RP. 150.000,-
/ Tabung
3.
Harga
Reffil LPG 3 KG Rp. 13.400,- /
Tabung
4.
Daerah
Penyaluran : Kec.Padasugih
5.
PARA
PIHAK menyetujui Kewajiban PIHAK KEDUA sebagai Pangkalan yaitu :
a.
Melayani
konsumen dengan baik dan sopan.
b.
Bekerjasama
secara baik dengan PIHAK PERTAMA untuk kelancaran penyaluran dan distribusi LPG
3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.
Aktif
dan bertanggung jawab dalam pengusahaan dan pelayanan kepada konsumen dan
menjaga kelancaran penyaluran LPG 3 Kg kepada konsumen serta wajib menjaga
citra PIHAK PERTAMA terhadap masyarakat dengan menjamin pelayanan yang
memuaskan dan optimal bagi para konsumen.
d.
Mempunyai
perijinan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
e.
Menyediakan
alat pemadam kebakaran yang sesuai dan memenuhi syarat.
f.
Menyediakan
tempat / gudang yang aman untuk penyimpanan / penimbunan LPG 3 Kg.
g.
Mempunyai
tabung LPG 3 Kg sendiri untuk perputarannya/rolling.
h.
Memasang
PAPAN PANGKALAN ditempat yang jelas terlihat oleh umum.
i.
PIHAK
KEDUA dilarang menimbun LPG 3 Kg dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan
pribadi, pihak lain atau yang dapat menyebabkan kelangkaan LPG 3 Kg.
j.
Menjual
LPG hanya kepada pengguna rumah tangga dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dilarang
menjual LPG 3 Kg kepada industri / Pengoplos.
k.
Dilarang
memindahkan / mengoplos isi LPG 3 Kg ke tabung lain, apabila PIHAK KEDUA
terbukti melakukan hal tersebut, maka menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA tanpa
melibatkan PIHAK PERTAMA, dan akan dilakukan penghentian pasokan LPG 3 Kg serta
dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha.
l.
Tidak
boleh mengambil LPG 3 Kg dari Agen lain.
m.
Administrasi
transaksi LPG 3 Kg dari PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA harus lengkap dan rapi
serta harus dapat memperlihatkan apabila ada pemerikasaan dari PT. PERATAMINA
(Persero).
n.
Pembayaran
harus tunai.
Surat Perjanjian
Pangkalan ini bisa berubah atau dinyatakan tidak berlaku apabila ada tindakan
atas sanksi pelanggaran sesuai dengan yang tercantum diatas.
Demikian Perjanjian
ini dibuat dan ditanda tangani oleh PARA PIHAK diatas materai yang cukup di ASAL OYEG pada hari dan tanggal tersebut diatas.
Surat Perjanjian Pangkalan
ini berlaku sampai dengan adanya perubahan dan akan ditinjau kembali setiap 3
bulan.
PIHAK
KEDUA PIHAK
PERTAMA
DUDUNG ABAH ANOM
bagaimana carana awal bikin surat pengajuan dari karang taruna, untuk gas lpg 3kg ?..
BalasHapusCasino - JTGHub
BalasHapusCasino. 구리 출장안마 Casino. 충청북도 출장안마 With over 600 slot machines, the hotel has over 7,000 slot machines. We have over 의왕 출장안마 1600 video 군포 출장샵 slot machines! A 제주 출장마사지 variety of poker tables and video